Cari Blog Ini

Minggu, 06 November 2011

Etika dan legalitas SEO



Sistem PageRank, walau menerapkan algoritma yang kompleks, belakangan juga tidak lagi sepenuhnya mampu menghadapi trik dan manipulasi. Sejumlah webmaster dan praktisi SEO telah mengembangkan beberapa metode yang memanfaatkan cara kerja PageRank agar halaman web klien mereka berada pada peringkat pertama hasil pencarian. Google secara resmi telah melarang penggunaan beberapa teknik ilegal seperti link farming, doorway pages, keyword stuffing, dan auto generated pages atau scraper pages. Situs atau layanan SEO yang tetap menggunakanannya terancam akan dihapus dari indeks pencarian.
Ancaman Google dan mesin pencari lain bukan hanya gertakan. Beberapa perusahaan layanan SEO beserta klien mereka yang tidak mengindahkan larangan tersebut menerima penalti yang serius karena perbuatan ilegal mereka. Pada tahun 2005, Matt Cutts dari Google mengatakan bahwa URL sebuah firma SEO bernama Traffic Power beserta klien-klien mereka telah dihapus dari indeks Google karena menggunakan teknik SEO ilegal. Kasus lain yang terkenal adalah ketika Google pada Februari 2006 menghapus situs web perusahaan BMW dan Ricoh Jerman dari daftar karena terbukti menggunakan metode SEO yang manipulatif. BMW dan Ricoh dengan segera meminta maaf kepada Google dan memperbaiki situs mereka. Google kemudian memasukkan kembali situs web mereka ke dalam indeks pencarian. Namun skandal tersebut tetap meninggalkan citra buruk dan memalukan bagi kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan panduan resmi mesin pencari, SEO bukanlah teknik ilegal sepanjang dilakukan dengan mengikuti etika dan aturan yang ada. Hal tersebut untuk menjamin setiap situs web memperoleh kesempatan yang sama dalam pencarian, dan pemeringkatan dilakukan dengan obyektif, di mana yang paling berperan dalam menentukan peringkat suatu halaman web adalah kualitas dan manfaatnya bagi pengguna internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar